BeritaDaerahHukumRegional

Polres Cianjur Ringkus Perempuan Muda Pelaku Arisan Bodong, Kerugian Korban Capai Rp 10 Miliar

Pelaku penipuan berkedok arisan di Kecamatan Cibeber diamankan Satreskrim Polres Cianjur. Foto: Ferry Indra
Share

PESANTERKINI.COM – Perempuan muda berinisial LH diamankan Satreskrim Polres Cianjur setelah dilaporkan korban berinisial NN. Tersangka melakukan penipuan berkedok arisan dengan kerugian materi lebih dari Rp10 Miliar.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, bahwa penipuan terjadi pada Februari 2023 di Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur. Dimana tersangka menawarkan lelangan arisan kepada para korban dengan keuntungan yang besar.

Pesan Terkini

Tinggalkan Balasan